PENULIS
TANGGAL
ABSTRAK
Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan
karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu
pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi
masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih
bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya. Rumah Sakit harus menjamin kesehatan dan keselamatan
baik terhadap pasien, penyedia layanan atau pekerja maupun masyarakat
sekitar dari berbagai potensi bahaya di Rumah Sakit. Oleh karena itu, Rumah
Sakit dituntut untuk melaksanakan upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja
(K3) yang dilaksanakan secara terintegrasi dan menyeluruh sehingga risiko
2 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS)
terjadinya Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK)
di Rumah Sakit dapat dihindari
FILE YANG DAPAT DIUNDUH