PENULIS
TANGGAL
ABSTRAK
Penelitian ini menganalisis dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% yang mulai diberlakukan pada April 2022 terhadap omset penjualan pada PT. Roda Mas Auto Prima, sebuah bengkel otomotif di Medan. Kenaikan PPN ini merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara dan mengatasi defisit anggaran akibat pandemi COVID-19. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi data keuangan perusahaan tahun 2021, 2022, dan 2023. Analisis dilakukan melalui perbandingan data omset